Sosialisasi LHKPN: Upaya Tingkatkan Transparansi di Setjen DPR

06-02-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
Inspektur Utama Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Tornagogo Sihombing, dalam foto bersama usai membuka agenda Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pengisian Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025). Foto: Prima/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Sosialisasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kembali digelar untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pejabat negara dalam melaporkan harta kekayaannya. Inspektur Utama Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Tornagogo Sihombing menyampaikan pentingnya pelaporan LHKPN sebagai bagian dari upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.


Menurut Sihombing, transparansi dalam penyelenggaraan negara menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan publik. “Pemerintah telah mewajibkan seluruh penyelenggara negara, termasuk di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI, untuk melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Ini adalah langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang jujur dan bertanggung jawab,” ujar Tornagogo saat membuka agenda Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pengisian Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).


Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pelaporan LHKPN bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah tanggung jawab moral dan hukum. “Setiap pegawai di lingkungan DPR RI harus memahami pentingnya pelaporan ini. Ini bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari upaya kita bersama dalam mencegah tindak pidana korupsi,” imbuhnya.


Dalam kesempatan tersebut, Sihombing juga menyampaikan bahwa pelaporan LHKPN pada tahun 2023 telah mencapai tingkat kepatuhan yang tinggi. “Laporan harta kekayaan pada periode 2023 telah dipenuhi hampir 100% oleh wajib lapor di lingkungan Sekjen DPR RI. Diharapkan, pada tahun 2024, kepatuhan ini tetap terjaga dan semakin meningkat,” ungkapnya.


Digitalisasi dalam pelaporan LHKPN juga menjadi sorotan dalam sosialisasi ini. Dengan sistem yang semakin transparan dan mudah diakses, masyarakat kini dapat memantau informasi terkait harta kekayaan pejabat negara secara lebih terbuka. “Saat ini, publik bisa melihat langsung informasi terkait prestasi maupun potensi pelanggaran melalui media sosial dan platform digital lainnya,” jelas Sihombing.


Menutup pernyataannya, dirinya ingin agenda sosialisasi bisa dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh penyelenggara negara bisa memahami sekaligus menjalankan kewajibannya sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia pun berharap komitmen terhadap integritas dan transparansi di lingkungan DPR RI semakin kuat dan berkelanjutan.


“Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, kita dapat menciptakan sistem pemerintahan yang lebih akuntabel dan terpercaya di mata masyarakat,” pungkas Tornagogo. (um/aha)

BERITA TERKAIT
Suprihartini: Media Sosial, Kanal Utama Bangun Persepsi Publik Jaga Citra DPR
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta – Dalam mendukung dan mewujudkannya komunikasi terintegrasi dengan satu narasi Sekretariat Jenderal DPR RI , Biro Pemberitaan Parlemen...
CPNS Setjen DPR RI Harus Jadi Agitator Informasi Publik Kinerja Dewan
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta –Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menilai peningkatan keterampilan digital para pegawai, khususnya CPNS, menjadi penting, sehingga...
“Satu Narasi, Multi-Kanal” Platform Komunikasi Politik DPR Sampaikan Kinerja ke Publik
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jendral DPR RI, Indra Iskandar, mendorong pentingnya penerapan strategi “Satu Narasi, Multi Kanal” dalam komunikasi politik...
Sekjen DPR RI Sambut Baik Rencana Kedatangan Ketua Majelis Nasional Vietnam
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar menyambut baik rencana kedatangan Ketua Majelis Nasional Vietnam, Mr. Tran...